Pelaksanaan Penilaian Sumatif 2 Semester 2 adalah kegiatan evaluasi hasil belajar peserta didik yang dilakukan pada akhir periode pembelajaran di semester genap (semester 2). Tujuannya untuk mengukur ketercapaian kompetensi siswa setelah mengikuti seluruh materi pada periode tersebut.
Berikut gambaran pelaksanaannya:
1. Tujuan
-
Menilai pencapaian kompetensi siswa (pengetahuan, keterampilan, dan sikap)
-
Menentukan kenaikan kelas atau kelulusan (untuk tingkat akhir)
-
Memberikan umpan balik bagi guru dan siswa
2. Waktu Pelaksanaan
-
Dilaksanakan di akhir Semester 2 (biasanya MeiāJuni, menyesuaikan kalender akademik sekolah)
3. Bentuk Penilaian
-
Tes tertulis (pilihan ganda, isian, uraian)
-
Tes praktik/kinerja (untuk mata pelajaran tertentu)
-
Proyek atau portofolio
-
Bisa dilaksanakan secara offline maupun online
4. Prosedur Pelaksanaan
-
Penyusunan kisi-kisi dan soal oleh guru/KKG/MGMP
-
Penjadwalan oleh sekolah
-
Pelaksanaan sesuai tata tertib ujian
-
Pengawasan oleh guru
-
Pengolahan dan analisis hasil penilaian
5. Penilaian dan Pengolahan Nilai
-
Menggunakan pedoman penilaian yang telah ditetapkan
-
Nilai diolah menjadi nilai rapor semester 2
-
Dapat dikombinasikan dengan nilai harian dan penilaian formatif
6. Tindak Lanjut
-
Remedial bagi siswa yang belum tuntas
-
Pengayaan bagi siswa yang sudah mencapai atau melampaui KKM
-
Evaluasi pembelajaran oleh guru