Hubungi Admin Hubungi
Admin
Penghapusan Poin Pelanggaran Tatib Sekolah

Article Image

Penghapusan poin siswa SMA biasanya dilakukan melalui mekanisme remisi poin atau kredit poin sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan prestasi, di mana siswa bisa mengurangi akumulasi poin pelanggaran dengan mengikuti kegiatan positif atau setelah periode tertentu tanpa pelanggaran, namun jika poin negatif terlalu tinggi, sanksinya bisa berupa pembinaan intensif hingga pemanggilan orang tua, bahkan pemulangan dari sekolah. 

Mekanisme Penghapusan Poin:

1.    Remisi Poin: Siswa mengajukan permohonan penghapusan poin dengan menunjukkan perilaku baik atau menyelesaikan kegiatan remisi yang ditentukan sekolah (misalnya, kebersihan sekolah, membantu guru).

2.    Penghargaan (Reward): Sekolah memberikan poin tambahan atau penghapusan poin sebagai apresiasi atas prestasi akademik atau non-akademik.

3.    Sistem Kredit Poin: Poin negatif akumulasi akan dihapus secara otomatis setelah jangka waktu tertentu (misalnya, per semester atau per tahun ajaran) jika tidak ada pelanggaran baru. 

Contoh Pelanggaran dan Poin:

·         Ringan: Terlambat, tidak berseragam lengkap (sepatu/dasi/topi), membuang sampah sembarangan, rambut panjang (laki-laki).

·         Sedang/Berat: Berbohong, merokok di sekolah, membawa barang terlarang (narkoba, pornografi), bullying, perkelahian, bolos sekolah. 

Sanksi Akumulasi Poin:

·         Teguran Lisan/Tertulis: Saat poin mencapai batas tertentu (misalnya 25-75 poin).

·         Panggilan Orang Tua: Panggilan ke-1 (misalnya 100 poin), Panggilan ke-2 (misalnya 150 poin).

·         Pembinaan/Skorsing: Pembinaan intensif melibatkan wali kelas, BK, dan orang tua (misalnya 30, 50, 75 poin).

·         Pemulangan/Dikeluarkan: Jika poin terus meningkat hingga batas maksimal (misalnya 250 poin atau lebih). 

Tujuan Sistem Poin:

·         Meningkatkan kedisiplinan siswa.

·         Menciptakan sekolah berkarakter dan berbudaya.

·         Menekan angka pelanggaran tata tertib. 

 

selengkapnya
    
    

SMA Islam Soedirman Kota Bekasi

SMA Islam PB Soedirman Kota Bekasi sebagai Sekolah Islam Unggulan berwawasan global bernaung di bawah Yayasan Masjid Panglima Besar Soedirman yang berdiri sejak tahun 1966. Selama kurun waktu lebih dari setengah abad telah banyak berkiprah dalam penyelenggaraan pendidikan, sosial, dan dakwah. Kini mengelola lembaga pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi berkualitas yang berstandar nasional bahkan berstandar Internasional. Semua sekolah di bawah Yayasan Masjid PB. Soedirman bersertifikat ISO 9001:2015 dan Akreditasi A dari BANSM. Dengan pengalaman lebih dari 50 tahun mengelola pendidikan dan pengembangan kualitas berkelanjutan, sehingga memberikan jaminan mutu kepada stakeholders.


Kontak Kami

Alamat : Jl. Taman Galaxy Raya Jl. Taman Soka II, RT.009/RW.014, Jaka Setia, Kec. Bekasi Sel., Kota Bekasi, Jawa Barat, 17147, Indonesia
Telepon : (021) 82420150
Whatsapp : 0812-1010-7001
Email : humas@smai-soedirman-kotabekasi.sch.id
Website : www.smai-soedirman-kotabekasi.sch.id