Jl. Taman Soka II Jaka Setia, Kota Bekasi
(021) 82420150
Petunjuk dan Teknis Penerimaan SPMB 2025
Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan
Murid Baru (SPMB) 2025 meliputi jalur pendaftaran, kuota, persyaratan umum, dan
alur pendaftaran yang umumnya dilaksanakan secara daring. Jalur pendaftaran
meliputi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, dengan kuota yang berbeda
untuk setiap jenjang. Persyaratan umumnya mencakup usia dan kelulusan, serta
dokumen seperti Kartu Keluarga, nilai rapor, dan dokumen pendukung lainnya
tergantung jalur yang dipilih.
Jalur dan Kuota Pendaftaran
· Jalur
Prestasi: Memprioritaskan
siswa yang memiliki prestasi, baik akademik maupun non-akademik. Kuota untuk
SMP adalah 25%, sedangkan untuk SMA adalah 30%. Untuk SMK, kuota ini minimal
65% berdasarkan rata-rata nilai rapor semester 1-5.
·
Jalur
Mutasi: Memprioritaskan
calon murid yang orang tuanya pindah tugas ke suatu daerah.
Persyaratan Umum
o Kartu Keluarga (KK) untuk jalur domisili.
o Surat keterangan nilai rapor dan surat
pernyataan tanggung jawab orang tua untuk jalur prestasi.
o Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan jalur
pendaftaran yang dipilih.
Proses Pendaftaran
· Pendaftaran
daring: Sebagian besar
proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi penerimaan murid
baru yang telah disediakan.
· Pendampingan: Pemerintah daerah dan sekolah
menyediakan layanan pendampingan bagi calon siswa yang tidak mampu mengakses
pendaftaran secara daring.
· Mekanisme
luring: Apabila tidak
tersedia jaringan, pendaftaran dapat dilakukan secara luring dengan menyerahkan
fotokopi dokumen ke panitia di sekolah tujuan dengan menunjukkan dokumen asli.
· Verifikasi: Setelah mendaftar, sekolah akan
melakukan verifikasi dan validasi dokumen.