Sidang ADART MPK/OSIS TP.2025/2026
dibuka secara resmi oleh
Kepala Sekolah Dr. H. Ponijan, M.Pd.
Sidang ADART MPK OSIS adalah forum formal yang diadakan oleh Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di sebuah sekolah untuk membahas, menetapkan, atau mengubah Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi. AD/ART ini berfungsi sebagai pedoman dan acuan bagi MPK dan OSIS dalam menjalankan tugas dan kegiatan mereka selama masa bakti.
Tujuan dan Fungsi Sidang ADART MPK OSIS:
Menjadi Pedoman Organisasi:
AD/ART menjadi landasan hukum dan aturan main bagi MPK dan OSIS dalam melaksanakan program kerja, pemilihan pengurus, dan kegiatan lainnya.
Mengevaluasi Kinerja:
Sidang ini seringkali menjadi bagian dari evaluasi kinerja pengurus OSIS atau sebagai agenda untuk persiapan kepengurusan baru.
Menetapkan Peraturan dan Keputusan:
Forum ini memungkinkan adanya pembahasan, perumusan, dan pengesahan peraturan serta keputusan organisasi yang penting. Peserta dan Pelaksanaan:
Peserta Sidang:
Umumnya meliputi seluruh anggota MPK, seluruh anggota OSIS, kepala sekolah, dan pembina MPK OSIS. Beberapa sidang juga dapat melibatkan perwakilan kelas.
Pimpinan Sidang:
Sidang dipimpin oleh presidium yang dipilih dalam sidang tersebut, atau bisa juga ada pimpinan sidang sementara yang dipegang oleh panitia.
Sahnya Sidang:
Suatu sidang dianggap sah apabila dihadiri oleh jumlah peserta yang telah ditentukan, biasanya setengah ditambah satu (½ + 1) dari total jumlah peserta.